Tiga Pejabat DLH Dipenjara akibat Korupsi Tarif Sampah

Andres Afandi
Ifaldi Musyadat
Tiga pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijebloskan ke rumah tahanan Way Hui, Bandar Lampung. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Tiga pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijebloskan ke rumah tahanan Way Hui, Bandar Lampung. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sahriwansah bersama Kabid Tata Lingkungan, Haris Fadilah dan Pembantu Bendahara Penerima, Hayati terbukti melakukan korupsi tarif retribusi sampah.

Ketiganya bekerjasama dengan membuat karcis palsu dan tidak menyetorkan uang retribusi dari seluruh kecamatan di Bandar Lampung sejak tahun 2019-2021. Akibat perbuatan 3 orang ini, negara mengalami kerugian Rp6,9 miliar


 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal