Tak Sesuai Jadwal Penerbangan, Syahrul Yasin Limpo Belum Tiba di Indonesia 

Ifaldi Musyadat
Danandaya Arya Putra
Ditjen Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ditjen Imigrasi memastikan bahwa Yasin Limpo saat ini tidak ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pada Rabu (4/10/2023). 

Sebagai informasi, Yasin Limpo dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam surat terbitan Angkasa Pura II, SYL terjadwal tiba di Indonesia pada pukul 15.25 WIB. Namun, hingga Minggu 1 Oktober, Syahrul Yasin Limpo tidak tampak ada di manifes maskapai Qatar Airways. 

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

2 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

3 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

4 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal