Sempat Mangkir, Made Oka Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Made Oka Masagung tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2018) pagi. Made Oka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Sebelumnya Made Oka menunda dua kali pemeriksaan dengan alasan sedang sakit. Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar lima persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal