KPK Tetapkan Keponakan dan Kerabat Setnov Tersangka Baru Korupsi e-KTP

iNews Pagi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Kedua orang tersebut adalah keponakan Setya Novanto (Setnov) Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi serta kerabat Setnov dan Direktur Utama PT Gunung Agung pemilik Delta Energy Singapore Made Oka Masagung
 
Irvanto diduga menerima total USD3,5 juta pada Januari-Februari 2012. Dia mengikuti rapat Tim Fatmawati bentukan Andi Narogong. Sementara Made Oka merupakan pimpinan perusahaan yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. Perusahaannya diduga menerima dana USD8 juta yang diperuntukkan untuk Setnov.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
27 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
31 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal