KPK Tetapkan Keponakan dan Kerabat Setnov Tersangka Baru Korupsi e-KTP

iNews Pagi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Kedua orang tersebut adalah keponakan Setya Novanto (Setnov) Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi serta kerabat Setnov dan Direktur Utama PT Gunung Agung pemilik Delta Energy Singapore Made Oka Masagung. 
 
Irvanto diduga menerima total USD3,5 juta pada Januari-Februari 2012. Dia mengikuti rapat Tim Fatmawati bentukan Andi Narogong. Sementara Made Oka merupakan pimpinan perusahaan yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. Perusahaannya diduga menerima dana USD8 juta yang diperuntukkan untuk Setnov.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal