KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap APBD Lampung Tengah

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018. Para tersangka, antara lain Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Taufik diduga sebagai pihak pemberi suap kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto. Ketiganya tertangkap tangan oleh KPK bersama uang sebesar Rp1,16 miliar pada Rabu, 14 Februari 2018.

J Natalis Sinaga saat ini telah ditahan di Polres Jakarta Timur. Sedangkan Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat. KPK juga telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Mustafa ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal