KPK Geledah Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR

JAMBI, iNews.id - Penyidik KPK bersama aparat kepolisan menggeledah kantor dan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Arfan. Usai digeledah, KPK mengamankan tas, kardus, dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. 
 
KPK menggeledah rumah dinas Arfan di RT 10 Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi, dengan tertutup. Sebelumnya, Arfan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap dua anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD 2018 Provinsi Jambi.
 
Video Editor : Ginta FR
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal