Klarifikasi Dugaan Pelangaran Etik, Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK Siang Ini

Muhammad Refi Sandi
Hakim Konstitusi Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik

JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik di Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) siang.

Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi Anwar atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Anwar Usman menjawab santai saat ditanya soal potensi sanksi yang akan diterimanya kembali dari MKMK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

57 tahun lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal