Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Reza Fajri
Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

JAKARTA, iNews.id -  Dunia peradilan kembali tercoreng. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka korupsi pengurusan sengketa lahan. Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026.

Selain dua pimpinan pengadilan, KPK juga menjerat juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta dua pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Kepala Legal Berliana Tri Kusuma. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait percepatan eksekusi putusan sengketa lahan.

KPK mengungkap, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta imbalan Rp850 juta agar eksekusi lahan milik PT Karabha Digdaya segera dilaksanakan. Yohansyah berperan sebagai perantara, sementara penyerahan uang dilakukan bertahap, termasuk di sebuah arena golf, sebelum akhirnya terendus KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan peradilan. Padahal, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai upaya pencegahan. Rentetan perkara serupa menjadi alarm keras bahwa reformasi peradilan masih menghadapi tantangan serius.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal