Ini Alasan KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana, salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek tersebut. Yasonna disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD84.000.

KPK juga memeriksa dua anak tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Keduanya diperiksa terkait kepemilikan dan juga saham PT Mondialindo. Usai diperiksa keduanya tidak memberikan keterangan apapun.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
15 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal