Gandeng Kemenhub dan KNKT, Polri Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Binti Mufarida
Rudi Setiawan
Kapolri akan menggandeng Kemenhub dan KNKT untuk mengungkap penyebab dalami kecelakaan maut di Tol Japek KM 58, Senin (8/4) pagi.

KARAWANG, iNews.id - Kapolri akan menggandeng Kemenhub dan KNKT untuk mengungkap penyebab dalami kecelakaan maut di Tol Japek KM 58, Senin (8/4) pagi. Saat ini, polisi masih mengidentifikasi korban kecelakaan yang rata-rata mengalami luka bakar berat.

Polisi juga membuka posko sehingga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa melapor. Kapolri mengimbau para pemudik terutama sopir untuk beristirahat ketika lelah dalam perjalanan.

Reporter: Binti Mufarida & Rudi Setiawan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Prabowo: Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Mandatory Biodiesel B50

1 bulan lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

1 bulan lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

2 bulan lalu

Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki Meledak Terbakar di Sumsel, 16 Orang Tewas

5 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal