Dalami Kasus, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), terkait suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2015, Rabu (28/3/2018) pagi. Pihak KPK menduga pimpinan serta anggota DPRD Kota Malang telah menerima suap uang pokok pikiran senilai Rp600 juta untuk memuluskan perubahan APBD 2015.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 19 orang anggota DPRD, termasuk dua calon walikota Malang menjadi tersangka. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono serta Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Eduli Sulistyono sebagai tersangka. Sementara perkara keduanya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal