Bupati Hulu Sungai Tengah Minta Kendaraannya Tidak Dilelang Sebelum Inkracht

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (nonaktif) keberatan mobil-mobil mewahnya dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mejatuhkan vonis. Menurutnya, perlu dilakukan pembuktian terlebih dahulu terhadap mobil dan motor yang disita oleh KPK tersebut, apakah hasil tindak pidana korupsi atau bukan.

Sebelumnya Komisioner KPK Laode M Syarif pernah menyatakan akan meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar dapat melelang mobil dan motor mewah milik Abdul Latif sebelum inkracht. KPK beralasan jika lelang dilakukan setelah putusan pengadilan maka akan semakin mengurangi nilai jual barang tersebut.

Dalam tindak pidana pencucian tersebut, KPK telah menyita sejumlah aset mewah milik Bupati Hulu Sungai. Aset yang disita antara lain delapan mobil mewah serta delapan motor premium. Saat ini sejumlah kendaraan mewah tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta Barat.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Kejagung Lelang Barang Mewah Koruptor dari Mobil hingga Kursi Firaun

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal