Berkas Dilimpahkan KPK, Bupati Kutai Kertanegara Akan Jalani Sidang

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari dan Khairudin yang merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama ke tahap penuntutan pada Kamis, 1 Februari 2018. Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya Rita diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp6 miliar terkait dengan proses perizinan PT SGP. Sementara itu, Khairudin juga turut diduga bersama Rita menerima gratifikasi sejumlah Rp436 miliar. Hingga kini KPK juga masih terus mendalami kasus pencucian uang oleh Rita.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Video
26 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
2 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal