Banjir Belum Usai, Pemkot Palangka Raya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Selama 3 Hari

Ade Sata
Mu'arif Ramadhan
Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Palangka Raya, Kalteng, masih berlangsung di sejumlah titik.

PALANGKA RAYA, iNews.id - Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Palangka Raya, Kalteng, masih berlangsung di sejumlah titik. Salah satunya di Kompleks Jalan Anoi Ujung, Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Selasa (19/3).

Akibatnya sebagian rumah warga masih terendam banjir hingga masuk ke dalam rumah. Pemkot Palangka Raya memutuskan memperjang status tanggap darurat banjir selama 3 hari.

Sejak tanggal 18 Maret 2024 hingga 20 Maret 2024 mendatang. Banjir yang menerjang ribuan rumah warga di 4 Kecamatan Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari sepekan.

Kontributor: Ade Sata
Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2.150 Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Bupati Landak Tetapkan Status Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Pasca Gempa di Pulau Bawean, 3 Daerah di Jatim Berstatus Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti

57 tahun lalu

Masa Tanggap Darurat di Papua Ditambah, Wapres Ungkap Alasannya

57 tahun lalu

Berlaku 14 Hari, Status Tanggap Darurat di Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal