Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Banjir Menerjang Wilayah Jawa, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku 14 Hari, Status Tanggap Darurat di Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018

Selasa, 09 Oktober 2018 - 14:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pencarian korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus dilakukan di sejumlah wilayah terdampak gempa dan tsunami. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung 28 September sampai 11 Oktober 2018.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut