Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mencekam! Evakuasi Dramatis Penghuni Apartemen Mediterania di Tengah Asap Tebal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti. Status tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan per tanggal 22 Agustus 2023.

Surat tersebut juga telah disampaikan kepada BPBD Jabar untuk ditindaklanjuti. Status Tanggap Darurat berlaku selama 21 hari dan dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut