Foto Bareskrim Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menyaksikan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. Djoko Tjandra ditangkap Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia, Kamis (30/7/2020).

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

9 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Berantas Korupsi

1 bulan lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

3 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

3 bulan lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal