JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Total dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858 dan akan disetorkan ke kas negara.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan uang yang disusun rapi di atas panggung sebagai simbol transparansi penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Penyerahan dana dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
ST Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebanyak Rp7.230.036.440.742 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, sementara Rp1.967.867.845.912 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi.
Selain itu, terdapat Rp967.779.018.290 dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026, Rp108.574.203.443 dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026, serta Rp1.145.847.307.471 dari PNBP denda lingkungan hidup.
Editor: Yudistiro Pranoto