JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan Hery Susanto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa menerima suap uang dan rumah senilai Rp4,8 miliar pada 2013-2025.