Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Hakim Tunda Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Sampai Sebulan

Adiyoga Priyambodo
Vicky Prasetyo positif Covid-19. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Vicky Prasetyo memberikan kabar mengejutkan. Dia dinyatakan positif Covid-19

Kondisi Vicky diumumkan jelang pelaksanaan sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

“Hasil daripada pemeriksaan yang bersangkutan, terdakwa positif,” ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Keterangan Ramdan diperkuat oleh dokter yang menangani Vicky. Sebelum hadir sidang, sang presenter memang sempat menjalani tes Covid-19.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal