Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Pakai Lagunya Tanpa Izin

Ravie Wardhani
Usai melaporkan 78 akun penyebar fitnah, penyanyi Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto: Instagram)

"Ya, kami akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta. UU Hak Cipta, seperti itu," katanya.

"Termasuk video, foto, lagu, semua akan kita laporkan lagi dengan laporan terpisah," ujar Natalia.

Sebelumnya, Rossa sudah melaporkan sebanyak 78 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Laporan yang merujuk pada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdaftar sejak Jumat, 17 April 2026.

"Jadi kita fokus pada Undang-Undang ITE, terutama untuk pencemaran nama baik, eh fitnah, manipulatif," kata Ikhsan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rossa Bantah Oplas Wajah, Ini Pengakuannya!

57 tahun lalu

Tangis Rossa Pecah Dituduh Oplas Gagal, Merasa Jelek di Depan Publik

57 tahun lalu

Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim

57 tahun lalu

Geger! Rossa Resmi Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal