Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Pakai Lagunya Tanpa Izin

Ravie Wardhani
Usai melaporkan 78 akun penyebar fitnah, penyanyi Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/4/2026). Langkah itu diambil tindaklanjut atas sejumlah akun media sosial yang merugikan pihaknya.

Kali ini, Rossa melalui tim kuasa hukumnya akan melaporkan sejumlah akun yang menggunakan lagu-lagunya tanpa izin untuk konten pribadi.

Bahkan, dugaan itu tak hanya merugikan Rossa, tetapi juga pada rekan sesama penyanyi lain.

"Kita akan lagi bikin laporan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ada sejumlah artis yang karya mereka dicatut dalam upaya untuk membuat manipulasi konten atau konten yang manipulatif yang juga akan kami ikut sertakan dalam pelaporan nanti karena mereka merasa bahwa hak kekayaan intelektual mereka telah digunakan secara tidak secara sah oleh pihak-pihak yang kita laporkan juga nanti," kata kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka di Bareskrim Mabes Polri, belum lama ini.

Hal senada disampaikan rekan Ikhsan, Natalia Rusli. Dia menilai pelaku berpotensi melanggar Undang Undang Hak Cipta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 hari lalu

Viral Rossa Komentari Lagu Sunda Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta

27 hari lalu

Viral Rossa Kenalkan Anak Perempuannya, Namanya Raina Mikayla Almahyra

3 bulan lalu

Rossa Bantah Oplas Wajah, Ini Pengakuannya!

3 bulan lalu

Tangis Rossa Pecah Dituduh Oplas Gagal, Merasa Jelek di Depan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal