Update Kasus Richard Lee Vs Dokter Detektif, Polisi: Mediasi Gagal Terlapor Tidak Hadir

Ravie Wardhani
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee terhadap terlapor Dokter Dedektif alias Doktif belum menemui titik terang.

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee terhadap terlapor Dokter Detektif alias Doktif belum menemui titik terang selama satu bulan bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Apa penyebabnya?

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah berupaya mempertemukan Richard dan Doktif untuk melakukan mediasi.

Upaya itu dilakukan mengingat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard dapat diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) atau jalur damai atas persetujuan kedua pihak.

"Namun untuk salah satu dari yang diundang tidak hadir. Yang hadir cuma RL (Richard Lee-red)," kata Nurma Dewi di kantornya, belum lama ini.

"Mediasi saat itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kami memang menjembatani upaya damai tersebut," ujar Nurma. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

57 tahun lalu

Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten

57 tahun lalu

Naik Meja Hijau, Doktif Minta Komisi Yudisial Kawal Sidang Kasus Richard Lee

57 tahun lalu

Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal