Update! Dokter Richard Lee Segera Disidang

Riyan Rizki Roshali
Dokter Richard Lee segera disidang. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang menjerat Dokter Richard Lee memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pelimpahan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Benar, berkas perkara DRL sudah dilimpahkan ke Kejati Banten," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas perkara tersebut. Jika dinyatakan belum lengkap (P-19), maka penyidik harus melengkapi kembali sesuai petunjuk dari kejaksaan.

"Masih kami tunggu apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih perlu pemenuhan," jelasnya.

Di tengah proses tersebut, penyidik juga mengambil langkah untuk memperpanjang masa penahanan Dokter Richard Lee selama 40 hari ke depan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan

Seleb
5 hari lalu

Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya

Seleb
5 hari lalu

Istri Richard Lee Diperiksa sebagai Saksi, Polisi Gali Bukti Baru

Nasional
5 hari lalu

Polisi Bakal Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee Selama 40 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal