Total 85 Pertanyaan Disiapkan Polisi, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjutkan Pekan Depan

Dani M Dahwilani
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  proses pemeriksaan Richard Lee, dilanjutkan pekan depan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyiapkan 85 pertanyaan untuk dr Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan produk treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Polisi menghentikan sementara pemeriksaan setelah mencecar Richard Lee dengan 73 pertanyaan hingga Rabu (7/1/2026) malam.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan. 

Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan. "Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari WIB.

Pihak penasihat hukum dari Richard Lee, kata dia, kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.

"Berdasarkan keputusan dari penyidik pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Seleb
15 hari lalu

Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel

Seleb
15 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Seleb
15 hari lalu

Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal