Dicecar 73 Pertanyaan hingga Malam, Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan Sementara

Feldy Utama
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses pemeriksaan terhadap Richard Lee, Rabu (7/1/2026) malam. (Foto: Instagram Richard Lee)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses pemeriksaan terhadap Richard Lee, Rabu (7/1/2026) malam. Richard Lee diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan dihentikannya proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan.

"Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Pihak penasihat hukum dari Richard Lee, kata dia, kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!

57 tahun lalu

Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal