Timothy Ronald Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Kripto!

Riyan Rizki Roshali
Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald dipolisikan. (Foto: Instagram)

Adapun informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube disebut telah dilaporkan ke polisi.

Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Internet
1 bulan lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Internet
1 bulan lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Megapolitan
3 jam lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal