Saksi Ungkap Jonathan Frizzy sebagai Salah Satu Aktor Utama Pengiriman Vape Berisi Obat Keras

Dani M Dahwilani
Saksi dari polisi Toni Sagala mengungkapkan dua aktor utama dalam perencanaan dan pengiriman vape berisi obat keras, yaitu Jonathan Frizzy dan evan.

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kembali menjalani sidang atas kasus pelanggaran Undang Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13/8/2025). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi dari polisi yang menangani perkara ini, Toni Sagala. 

Saksi membeberkan komunikasi para pelaku yang terjalin dalam sebuah grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’. Anggota pada grup itu di antaranya Jonathan Frizzy, ER, BTR, dan EDS. 

Toni menyebutkan grup ini sengaja dibuat untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta. 

"Memang ada tulisan grup WhatsApp dibuat oleh siapa, di-create by. Nah, itu memang terdata. Kita lihat dibuat oleh Saudara Ijonk," ujar Toni Sagala dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025). 

Toni Sagala mengungkapkan dua aktor utama dalam perencanaan dan pengiriman obat keras tersebut. "Memang untuk dalam hal perencanaan dan keberangkatan itu memang aktor utamanya dua orang ini pak, Evan dan Ijonk," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

27 hari lalu

Riset Johns Hopkins Ungkap Rokok Elektrik di Indonesia Masih Ramah Remaja

1 bulan lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal