"Dibungkus pakai double tisu, saya ngantar ke blok yang lain," tambahnya.
Tak hanya soal pengantaran, Jaya menyebut Ammar juga berperan mengatur komunikasi antara kurir dan pembeli. Dia membeberkan bahwa Ammar menggunakan aplikasi pesan bernama Zangi untuk bertransaksi.
"Tahu (aplikasi Zangi), karena saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin," jelas Jaya.
Menurut dia, ponsel tersebut dipakai untuk menerima pesanan dari tahanan lain. Ammar bahkan disebut langsung mendaftarkan akun di ponsel milik Jaya.
"Katanya 'sini coba HP-nya Jay, saya coba daftarin aplikasi, jadi kalau ada yang chat, ke lo aja'. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep," tuturnya.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim akan mendalami keterangan yang disampaikan Jaya untuk menguji keterlibatan Ammar Zoni dalam dugaan peredaran sabu di dalam rutan.