Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya
Advertisement . Scroll to see content

Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:39:00 WIB
Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu
Saksi verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ammar Zoni diduga mengendalikan bisnis sabu dari dalam Rutan Salemba. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Saksi verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ammar Zoni diduga mengendalikan bisnis sabu dari dalam Rutan Salemba. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi bernama Jaya. Di hadapan majelis hakim, dia membeberkan peran Ammar Zoni yang disebut bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga menyuplai sabu kepada tahanan lain.

Jaya mengaku diperintah Ammar untuk menjadi perantara atau kurir narkoba di lingkungan rutan. Dia mengatakan pernah diminta mengantarkan sabu kepada narapidana lain bernama Ko Andi atau Aldi yang berada di blok berbeda.

"Pernah (disuruh Ammar nganterin barang)," ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.

Menurut dia, bayaran yang dijanjikan Ammar untuk jasanya terbilang kecil. Dia mengaku hanya dijanjikan Rp100 ribu setiap pekan.

"Dia bilang saat itu seminggu Rp100 ribu," ungkap Jaya.

Jaya juga mengungkap modus pengantaran sabu tersebut. Dia mengatakan barang haram itu dibungkus menggunakan tisu berlapis sebelum dikirim ke blok lain agar tidak mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut