JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menjerat selebgram sekaligus pengusaha kuliner Nabilah O'Brien terus menjadi sorotan publik. Setelah viral karena mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski merasa menjadi korban pencurian, kini pihak kepolisian mulai merespons polemik tersebut.
Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan akan membantu mengoordinasikan persoalan tersebut agar sesuai dengan fakta penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Manang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang kemudian ramai diperbincangkan. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Nabilah O'Brien.
"Terkait postingan Nabilah O'Brien, Saya sudah komunikasi dengan Nabila. Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan," tulis Manang dalam akun Instagramnya yang telah diizinkan untuk dikutip, Jumat (6/3/2026).
Pernyataan ini muncul setelah video pengakuan Nabilah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nabilah terlihat menangis saat menceritakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, padahal menurutnya ia merupakan korban pencurian di restoran miliknya.
Kasus ini sendiri bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 di restoran Bibi Kelinci Kopitiam milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu kondisi restoran sedang ramai sehingga pesanan pelanggan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan.