Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Ravie Wardani
DJ Panda akan segera dipanggil polisi. (Foto: Instagram)

Seperti diketahui, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada tanggal 19 Juli 2025.

Laporan Erika teregistrasi dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Nasional
12 jam lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal