Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Ravie Wardani
DJ Panda akan segera dipanggil polisi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya alias DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan mantan kekasihnya, Erika Carlina, terkait dugaan pengancaman. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Jadwal pemeriksaan DJ Panda sendiri disampaikan oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah.

"(Pemeriksaan DJ Panda) tanggal 15 Oktober 2025. Ini panggilan pertama," kata AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media pada Senin (13/10/2025).

Iskandarsyah menegaskan, DJ Panda akan diperiksa sebagai saksi terlapor, bukan tersangka. Dia juga belum bisa menjelaskan detail apakah DJ Panda akan hadir memenuhi panggilan itu atau tidak.

"Iya sebagai saksi terlapor," ucap dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Megapolitan
9 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal