Kasus bermula dari ulasan negatif yang disampaikan Nikita Mirzani di TikTok pada November 2024. Dalam siaran langsungnya, dia mengkritik produk milik Reza Gladys.
Reza merasa dirugikan secara materiil dan immateriil karena konten tersebut. Dia menilai bisnisnya tercemar akibat pernyataan publik dari Nikita.
Tak lama setelah itu, tepatnya 13 November 2024, asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza via WhatsApp. Dalam pesan itu, Mail menyampaikan ancaman dan meminta dana tutup mulut sebesar Rp5 miliar.
Karena tekanan tersebut, Reza Gladys mengaku sempat mentransfer uang hingga Rp4 miliar secara bertahap. Dana itu diklaim sebagai bentuk pemaksaan yang diterimanya dari pihak Nikita.
Merasa dirugikan, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dia melaporkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik.