"Kalau saya, kalau pada saat itu saya menyetujui si Reza ngasih cash semua, berarti saya dijebak dong. Saya bisa dikenain pasal lebih parah nih," ucap Nikita Mirzani dengan penuh emosi.
Aktris berusia 39 tahun itu terus mempertanyakan indikasi penyamaran aliran dana sejak awal transaksi. Dia tampak belum puas dengan penjelasan saksi ahli.
"Jadi, pertanyaan saya, dari mana menyamarkan kalau dari awal ada kesepakatan?" tanya Nikita Mirzani lagi.
Namun, saksi tetap merujuk pada undang-undang TPPU yang tefokus pada tujuan dari transaksi yang dilakukan. "Bahwasanya dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang, pengetahuan pelaku atas asal-usul uang dan pilihan transaksi yang dilakukan apakah memiliki tujuan menyembunyikan, menyamarkan," jawab Muhammad Novian.
"Bapak itu lagi terus jawabannya. Enggak apa-apa," kata Nikita Mirzani.