Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, langsung menegur Nikita Mirzani setelah memotong pembicaraan saksi. Dia meminta agar Nikita kooperatif dalam mendengarkan penjelasan saksi.
"Sebentar ya, terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu ya. Pertanyaan-jawaban kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silakan dilanjutkan, ahli," kata Kairul Saleh.
Muhammad Novian lalu melanjutkan keterangannya dengan memberi penjelasan lebih detail soal pencucian uang. "Baik Yang Mulia, sudah memiliki rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga? Di mana dalam pencucian uang, seorang pelaku memiliki keinginan menjauhkan harta kekayaan dari diri si pelaku," ujarnya.
Penjelasan saksi kembali membuat Nikita Mirzani geram. Dia merasa dijebak karena Reza Gladys yang meminta agar uang diberikan secara tunai.
"Kalau yang meminta si Reza Gladys sendiri yang bilang, 'Mail, ini mau dikasih cash semua ya', gitu. Dia sendiri bagaimana, Pak? Ya, berarti saya dijebak dong kalau gitu," kata Nikita Mirzani dengan penuh emosi.