JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, memastikan akan menempuh jalur hukum setelah kliennya dituding berupaya menyuap hakim agung sebesar Rp4 miliar dalam proses Peninjauan Kembali (PK). Tuduhan tersebut dilontarkan pihak Reza Gladys di tengah bergulirnya persidangan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usman menegaskan tudingan tersebut merupakan fitnah serius yang dinilai mencemarkan nama baik tim kuasa hukum maupun Nikita Mirzani. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut ke polisi.
"Ini tuduhan yang serius ya. Tuduhan yang serius yang sifatnya memfitnah, mendiskreditkan kami, menuduh kami terhadap hal-hal yang tidak benar. Kami akan ambil tindakan hukum terhadap pengacara Reza Gladys yang menyatakan statement ini," kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Usman juga membantah keras tudingan adanya upaya suap. Menurut dia, tuduhan tersebut tidak masuk akal jika melihat hasil perkara yang justru tidak menguntungkan Nikita Mirzani.
"Logikanya main Bos. Kalau ada upaya-upaya ke sana (suap), Nikita pasti bakal dibebasin atau minimal diturunin (hukumannya). Tapi ini putusannya kan diperkuat, malah kami ditolak Kasasinya. Jadi di mana logikanya?" tegasnya.