Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani ditahan 20 hari di Polda Metro Jaya mulai hari ini, Selasa (4/3/2025). (Foto: Ravie Wardani)

"Barang buktinya ada dokumen atau surat. Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga menjelaskan nasib dua terlapor lain dalam kasus tersebut yakni dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif (Doktif). Terhadap keduanya, kata Ade Ary, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menaikan status hukum mereka.

"Nanti kami pastikan kepada penyidik, karena proses penyidikan ini tidak boleh berandai-andai. Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, kelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai," ujar dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Penangkapan Sah

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal