Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31:00 WIB
Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya menyatakan penangkapan Roy Suryo telah sesuai prosedur dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan tersebut beragenda pembacaan jawaban dari pihak Termohon, yakni Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

"Hari ini agendanya jawaban dari Termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Roy Suryo hadir sebagai pemohon didampingi tim kuasa hukumnya, sementara Polda Metro Jaya diwakili Tim Bidkum selaku termohon.

Dalam jawaban yang dibacakan di persidangan, Polda Metro Jaya menyatakan proses penangkapan terhadap Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Sebelum sidang dimulai, Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Roy Suryo menyesalkan bahwa saat penangkapan dirinya tidak ada warga yang mendampingi. Yang ada hanya 2 orang satpam

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut