Miris, Badai Eks Kerispatih Sebut Ada Musisi Belum Bisa Beli Rumah padahal Karyanya sering Diputar 

Vien Dimyati
Miris, Badai Eks Kerispatih Sebut Ada Musisi Belum Bisa Beli Rumah padahal Karyanya sering Diputar (Foto: Instagram)

Sementara itu, Andrew Bethlen, Dosen Magister Hukum UKI mengatakan, hak cipta seharusnya bisa memberi manfaat bagi para pemilik kekayaan intelektual. Apalagi dalam aturan perundangan, Hak Cipta memiliki umur selama 70 tahun untuk individu dan 50 tahun bagi non individu atau badan hukum.

 Benyamin Purba, Koordinator penyelenggara seminar, menilai penting mengangkat tema Hak Kekayaan Intelektual. Terlebih saat ini banyak elemen masyarakat tidak menyadari, mereka memiliki kekayaan intelektual berupa hak cipta namun tidak mendapatkan manfaatnya.

"Contoh di pusat perbelanjaan, di tempat wisata atau tempat publik lain yang mengambil manfaat bisnis, kerap menampilkan karya cipta lagu ataupun karya seni lain yang pada dasarnya ada hak ekonomi dan hak moral di dalamnya. Maka itu, kepada masyarakat harus mendaftarkan karya intelektual mereka menjadi hak cipta,” ujar dia.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Music
2 jam lalu

Tak Punya Panggung? Program Baru Ini Jadi Harapan Musisi Pendatang Baru

Seleb
12 hari lalu

Innalillahi, Sheila Majid Berdukacita

Music
13 hari lalu

Comeback! Ipang Lazuardi Rilis Album Tumbuh, Rayakan 30 Tahun Bermusik

Seleb
22 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Prilly Latuconsina Pamit dari Sinemaku Pictures

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal