JAKARTA, iNews.id - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini muncul setelah Denny Sumargo mendatangi kediaman Farhat Abbas.
Konflik antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kian memanas. Kini, perselisihan yang bermula dari sindiran di media sosial berujung laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang telah dilayangkan Farhat Abbas hari ini, Kamis (7/11/2024).
Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. Sebab, Farhat merasa tak terima dengan tindakan Denny Sumargo yang tiba-tiba mendatangi rumahnya hingga menggunakan kata-kata yang berkaitan dengan suku Bugis dan Makassar.
Laporan dari Farhat Abbas teregister dengan nomor 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Melalui laporannya ini, Farhat ingin menunjukkan bahwa permasalahannya dengan Denny Sumargo harus diselesaikan melalui jalur hukum dengan etika, bukan seperti yang dilakukan Denny Sumargo yang terkesan mempermalukan Farhat karena tiba-tiba mendatangi kediamannya.