Kronologi Penangkapan Fauzy Albar, Sekali Transaksi Dapat 5 Gram Ganja

Fajar Adityo Nugroho
Fauzy Albar terancam kena 4 tahun hukuman penjara. (Foto: Okezone).

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukkan dalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja. Penyelidikan terus berlanjut dan menuju ke rumah Ozzy untuk mencari barang bukti lainnya.

"Setelah itu, kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik narkotika jenis sabu, kemudian ada bong, pipet, dan cangklong yang kami dapatkan," ujar Argo.

Saat ini, Ozzy sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kakak Fachri Albar ini dijerat dengan Pasal 11 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
13 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
14 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Seleb
14 hari lalu

Onad Bebas Rehabilitasi Besok? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal