JAKARTA, iNews.id - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, mendadat jadi sorotan publik gegara diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi. Kabar ini viral di media sosial.
Rully Anggi Akbar dan Boiyen baru sebulan menikah. Namun, rumah tangga mereka tersandung persoalan hukum, karena Rully dikabarkan menerima somasi dari seorang investor berinisial RF. Somasi yang dilayangkan RF kepada Rully terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kuasa hukum investor RF, Santo Nababan mengatakan, kliennya mengaku telah dirugikan setelah menanamkan modal pada usaha milik Rully yang bernama Sateman Indonesia. Seperti apa kronologi lengkapnya?
Menurut penuturan Santo Nababan, Rully dengan bisnisnya bernama Sateman Indonesia mencari investor, hingga akhirnya dia bertemu dengan RF pada 5 Agustus 2023. Saat itu Rully menghubungi RF melalui WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Rully menawarkan peluang investasi untuk pengembangan usaha yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Penawaran Rully dibuat dalam bentuk proposal investasi yang di dalamnya tertera skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor.