Setelah menjalani pemeriksaan, Aqia dinyatakan tidak mengalami patah atau retak tulang. Jadi, tidak perlu rawat inap atau operasi. Hanya saja beberapa hari ke depan kemungkinan akan terjadi pembengkakan akibat trauma pada otot.
"Bapak penabrak sudah diproses, Aqia tidak mau memperpanjang pelaporan, karena akan melibatkan penyitaan kendaraan, dan proses ke depannya mungkin harus siap bolak-balik. Akhirnya bapak penabrak dijatuhi sanksi tilang dan penahanan STNK," ujar Fiersa.
"Terima kasih kepada phak kepolisian yang kooperatif dalam mengurus kasus ini. Terima kasih juga kawan-kawan atas doa baiknya," tambahnya.
Fiersa memastikan bahwa kasus ini memang sudah selesai. "Tapi, untuk memaafkan, nggak dulu, ya," tegasnya.
Di unggahan Instastory terbaru, Fiersa bahkan menampilkan total biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan kaki istrinya. Jika dianggap hanya habis Rp200 ribu oleh penabrak, itu salah besar.
"200 ribu ceunah. Coba tambahkan sendiri saja. Belum ditambah kerugian beberapa bulan ke depan karena gak bisa beraktivitas normal," tegas Fiersa.
Dalam unggahan itu, tertera beberapa nominal biaya seperti Rp3,6 jutaan dan Rp1,5 jutaan. Jadi, benar kata Fiersa, ini bukan soal uang tapi sikap bertanggungjawab atas tindakan yang sudah merugikan orang lain.