Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi
JAKARTA, iNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pemerintah akan membangun rumah susun (rusun) bersubsidi dengan luas hingga 45 meter persegi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa agar hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibuat lebih layak untuk keluarga.
Rencana tersebut akan direalisasikan di atas lahan hibah seluas 30 hektare di kawasan Meikarta yang diberikan PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah. Penandatanganan komitmen hibah berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ara mengatakan lahan hibah itu akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui pembangunan hunian vertikal bagi MBR.
Menurutnya, dukungan PT Lippo Cikarang menjadi contoh nyata kolaborasi dunia usaha dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan keadilan sosial.
"PT Lippo Cikarang sebagai bagian dari dunia usaha memberikan kontribusi nyata dan contoh nyata untuk gotong royong dalam rangka keadilan sosial yang sering disampaikan Presiden Prabowo yaitu Sila ke-5. Bagaimana itu bisa dijalankan dengan baik dan dengan tata kelola yang benar," kata Ara.