Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya akun lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Menurut Murodih, jumlah akun yang diduga terlibat bisa bertambah seiring dengan bukti tambahan yang diserahkan oleh pihak pelapor.
"Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan jumlah akun yang terlibat bisa bertambah," katanya.