Kisah Lucinta Luna Rajin Ngepel dan Salat Selama di Penjara

Siska Permata Sari
Sindonews
Lucinta Luna ditangkap kepolisian lantaran penyalahgunaan psikotropika pada 11 Februari 2020. (Foto: Antara)

“Bangun tidur apel pagi itu harus sudah bangun, sudah mandi, sudah salat,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan obat terlarang dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.

Usai ditangkap, dia menuturkan permintaan maaf kepada masyarakat sekaligus ucapan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkapnya.

“Buat teman-teman media yang ada di sini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia,” katanya pada Kamis 14 Februari 2020.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal