"Karena itu materi penyidikan, jadi kami tidak bisa memberikan rincian," kata Fedhli.
Langkah ini mempertegas bahwa perkara tak lagi sekadar klarifikasi awal, melainkan sudah mengarah pada penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Dengan status yang sudah naik sidik, seluruh pihak terkait, termasuk para terlapor dan saksi, berpotensi dipanggil kembali untuk pendalaman. Fedhli bahkan optimistis penyidik akan segera mengambil langkah tegas.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa penetapan tersangka terhadap pihak terlapor, termasuk Inara Rusli, bisa diumumkan dalam waktu dekat.