Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Advertisement . Scroll to see content

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:57:00 WIB
Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Selebgram Wardatina Mawa tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).(Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Wardatina Mawa tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Mawa hadir sekitar pukul 10.56 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan langsung memasuki area pemeriksaan. Di hadapan awak media, Mawa irit bicara. Dia belum bersedia memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

Meski begitu, Mawa sempat menyampaikan kondisi terkininya usai rumah tangganya dengan Insanul Fahmi menjadi sorotan publik. “Alhamdulillah baik. Sehat-sehat,” kata Mawa kepada awak media.

Selain itu, dia juga mengaku dalam kondisi siap menghadapi proses hukum. “Siap. Semangat,” ucapnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Informasi yang beredar, Mawa turut membawa sejumlah bukti tambahan. Bukti tersebut disinyalir untuk memperkuat laporannya terhadap pihak terlapor.

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal luas.

Kenaikan status laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo. Polisi menyebut penyidik menemukan unsur pidana setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut