"Kami berkeyakinan, kami masih optimis dalam melakukan upaya-upaya langkah hukum berikutnya," tegas Marulitua.
Saat ini, tim hukum masih menunggu salinan resmi dari Mahkamah Agung untuk mempelajari pertimbangan hakim sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Kami belum bisa bersikap sebelum kami menerima salinan putusan kasasi tersebut," pungkasnya.